
Pengusaha Kock Meng Didakwa Suap Gubernur Kepri Nonaktif SGD 11.000
Jaksa KPK meyakini Kock Meng memberi suap kepada Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun sebesar SGD 11.000 dan Rp 45 juta untuk pembangunan resotnya.
Jaksa KPK meyakini Kock Meng memberi suap kepada Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun sebesar SGD 11.000 dan Rp 45 juta untuk pembangunan resotnya.
Abu Bakar diyakini bersalah memberikan uang suap kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun sebesar SGD 11 ribu dan Rp 45 Juta.
Abu Bakar bertanya surat izin prinsip pemanfaatan laut yang sudah diajukan. Dalam percakapan itu, Abu Bakar mengaku diminta menyiapkan ikan tohok alias uang.
Seorang nelayan bernama Abu Bakar buka-bukaan soal 'permainan nakal' pengurusan izin di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).