detikJabarRabu, 25 Jan 2023 16:57 WIB
Sopir Pikap Maut Tewaskan 8 Orang Divonis 1 Tahun 10 Bulan Bui!
Epeng, sopir mobil pikap maut yang terjun ke jurang dan menewaskan 8 orang penumpang di Ciamis, divonis 1 tahun 10 bulan penjara. Dia menerima vonis itu.










































