
Setya Novanto Syok Divonis 15 Tahun Penjara
Setya Novanto mengaku syok atas vonis yang diterimanya. Menurutnya vonis itu tidak sesuai dengan proses persidangan selama ini.
Setya Novanto mengaku syok atas vonis yang diterimanya. Menurutnya vonis itu tidak sesuai dengan proses persidangan selama ini.
Pimpinan KPK menilai vonis 15 tahun penjara untuk Setya Novanto belum maksimal. Namun, KPK belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak.
Jaksa KPK mengaku belum memutuskan apakah akan mengajukan banding terhadap vonis Setya Novanto atau tidak.
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP, Selasa (24/4). Mantan ketua DPR itu juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta.
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, menilai vonis 15 tahun penjara untuk kliennya bisa menjadi preseden buruk bagi hukum di Tanah Air.
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi e-KTP. Novanto juga dihukum bayar uang pengganti USD 7,3 juta.
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara karena terbukti korupsi e-KTP.
Setya Novanto dihukum pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Selain hukuman pidana penjara, Setya Novanto juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto terbukti mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP.