
Polisi Kerahkan 200 Personel Amankan Vonis Pembubaran JAD
Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan 200 personel untuk pengamanan sidang putusan pembubaran JAD.
Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan 200 personel untuk pengamanan sidang putusan pembubaran JAD.
Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menghadapi sidang vonis terkait kasus pembubaran kelompok tersebut. Sidang digelar pagi ini di PN Jakarta Selatan.
Sidang digelar pekan depan karena jaksa penuntut umum tidak mengajukam replik atas nota pembelaan pihak JAD.
Pengacara JAD menilai jaksa tidak tepat menuntut JAD sebagai wadah teroris.
JPU meminta hakim menjatuhkan hukuman denda dan pembekuan kelompok JAD.
Hari ini sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penjagaan pun diperketat.