
Peradi Sebut Posisi Terdakwa Paling Dirugikan di Sidang Online
Peradi menilai pelaksanan sidang pidana secara online ini merugikan, terutama penasihat hukum yang tidak berada berdampingan dengan terdakwa.
Peradi menilai pelaksanan sidang pidana secara online ini merugikan, terutama penasihat hukum yang tidak berada berdampingan dengan terdakwa.
Kemenkum HAM mengusulkan agar prosedur persidangan online juga diatur dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Sebenarnya, ketika berbicara penggunaan video conference dalam praktek peradilan pidana sebagaimana yang disinggung Pak Jampidum pernah dilakukan," kata Fito.
Hingg awal Juli, Kejagung telah melaksanakan 176.912 kali sidang online terkait kasus pidana umum.
Jaksa Agung ST Burhanuddin ingin ada terobosan sehingga sidang virtual lebih efektif selama pandemi virus Corona ini.
"Ini sedikit kurang efektif dalam hal pembuktian kalau menggunakan online," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pelaksanaan new normal mulai diberlakukan. Namun, mekanisme persidangan secara online masih tetap akan dilakukan guna mencegah penyebaran Corona atau COVID-19.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat menyambut new normal. Tak hanya itu, PN juga tetap memberlakukan sidang online
Kasus Keraton Agung Sejagat Purworejo hari ini disidangkan secara online. Terdakwa raja Toto Santoso dan ratu Fanni Aminadia menjalani sidang dari rutan.
Trio Ikan masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun kali ini sistemnya berbeda.