
Pro dan Kontra Persidangan Online di Masa Pandemi
Persidangan online memiliki pro dan kontra terlebih di masa pandemi COVID-19. Berikut ini beberapa di antaranya.
Persidangan online memiliki pro dan kontra terlebih di masa pandemi COVID-19. Berikut ini beberapa di antaranya.
Heboh aksi walk out sejumlah advokat Rizieq Shihab dalam persidangan patut menjadi perhatian.
Aktivis antimasker yang juga terdakwa kasus berita hoaks Muhammad Yunus Wahyudi marah-marah. Yunus marah dalam sidang online di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Sidang kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung diwarnai aksi 'berontak' Habib Rizieq. Setelah aksi berontak, Habib Rizieq justru bungkam.
Presiden Jokowi mengatakan sidang online di lingkungan peradilan sebagai wujud MA mempercepat penggunaan teknologi informasi merespons pandemi COVID-19.
Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menegur pengunjung sidang yang mengikuti secara online sengketa Pilgub Kalteng karena tertangkap kamera sedang makan.
Kejati Jatim menggelar 82.411 sidang secara online selama 2020. Sidang itu merupakan kesepakatan antara Kejagung, MA dan Kemenkumham selama pandemi COVID-19.
Seorang terdakwa kasus narkoba bernama Rahmat Sukoco merokok saat hakim sedang membacakan putusan. Sontak saja, ulah Rahmat langsung disemprot hakim.
Pengacara Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo, meminta hakim untuk menghadirkan langsung kliennya dalam persidangan. Menurutnya, sidang online sangat mengganggu.
Pengacara Djoko Tjandra, Susilo Aribowo, mengajukan sidang offline dalam kasus surat jalan palsu. Sidang diketahui sempat mengalami kendala jaringan.