
2 Terdakwa Sunat Dana Hibah Tasik Terancam Pidana Tambahan
Dua terdakwa kasus sunat dana hibah 21 yayasan di Kabupaten Tasikmalaya terancam tambahan pidana penjara. Sebab, mereka belum bayar uang pengganti.
Dua terdakwa kasus sunat dana hibah 21 yayasan di Kabupaten Tasikmalaya terancam tambahan pidana penjara. Sebab, mereka belum bayar uang pengganti.
Majelis hakim memvonis Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir hukuman 1 tahun dan 4 bulan penjara karena terbukti menyunat dana bansos.
Jaksa menuntut Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir 2,5 tahun penjara terkait kasus dugaan sunat dana bansos.
Sekelompok mahasiswa mendesak Kejati Jabar menjemput paksa Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum agar bersaksi di sidang kasus korupsi dana hibah Kabupaten Tasikmalaya.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum disebut dalam fakta persidangan kasus sunat dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Tasikmalaya.
Pengacara meminta jaksa mengakomodir peran wakil gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam tuntutan kasus korupsi Bansos dengan terdakwa Sekda Tasikmalaya.
Sidang tuntutan sunat dana bantuan sosial dengan terdakwa Sekretaris DaerahKabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir ditunda. Jaksa belum siap dengan tuntutannya.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum berlari kecil dan langsung masuk mobilnya saat ditanya soal tiga kali mangkir jadi saksi sidang sunat bansos Tasikmalaya.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum kembali mangkir sebagai saksi atas kasus dugaan sunat dana bansos Tasikmalaya. Absennya Uu sudah beritahu jaksa.
Ketidakhadiran Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam sidang hari ini sebagai saksi, membuat hakim melanjutkan agenda persidangan ke pemeriksaan terdakwa.