detikNewsKamis, 18 Apr 2019 15:02 WIB
2 Terdakwa Sunat Dana Hibah Tasik Terancam Pidana Tambahan
Dua terdakwa kasus sunat dana hibah 21 yayasan di Kabupaten Tasikmalaya terancam tambahan pidana penjara. Sebab, mereka belum bayar uang pengganti.











































