
Respons Pengacara Amanda soal Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Kliennya
Erick meyakinkan Amanda benar-benar sakit, bukan menghindari pengadilan.
Erick meyakinkan Amanda benar-benar sakit, bukan menghindari pengadilan.
Terdakwa Yesaya Kadja dijatuhi vonis 9 bulan penjara. Sebab, aksinya melakukan penganiayaan pada korbannya, Marce Fobia terbukti dalam persidangan.
Sidang kedua beragendakan mendengarkan keterangan para saksi. Namun, hakim memutuskan untuk ditunda karena saksi mengaku belum siap.
JPU berasil menghadirkan saksi korban penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar. Namun saksi bernama Adriansyah tak mau jawab pertanyaan jaksa dan hakim.