detikNewsRabu, 20 Nov 2019 17:03 WIB
Meski Dicabut, Pemohon Ganti Kelamin di Surabaya Akan Ajukan Permohonan Lagi
Pengajuan PN (19) mengganti kelamin perempuan jadi laki-laki telah dicabut. Namun PN akan mengajukan kembali permohonan dengan bukti dan saksi yang lebih siap.











































