
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Bersalah, MAKI Merasa Telan Pil Pahit
Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik dalam kasus chat. MAKI merasa menelan pil pahit dengan adanya putusan itu.
Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik dalam kasus chat. MAKI merasa menelan pil pahit dengan adanya putusan itu.
Dewas KPK menyatakan menemukan bukti komunikasi antara Johanis Tanak dan Kabiro Hukum Kementerian ESDM Idris Froyo Sihite. Namun pesan yang dikirim dihapus.
Dewas KPK menyatakan Johanis Tanak tak terbukti bersalah di kasus dugaan chat.
Sidang putusan dugaan pelanggaran etik kasus chat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hari ini ditunda. Tanak batal hadir karena masih dalam suasana berkabung.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sidang pembacaan putusan etik Johanis Tanak akan digelar pada 14 September 2023.
Sidang etik kasus chat dengan terlapor Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hari ini kembali digelar. Tanak akan menyampaikan pembelaan dalam sidang hari ini.
Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak masih bergulir. Dewas KPK menggelar sidang etik kepada Johanis Tanak hari ini.
Brigjen Asep Guntur rupanya menjadi saksi meringankan yang diajukan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di dalam sidang etik.
Direktur Penyidikan KPK sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyambangi gedung Dewas KPK.
Syamsuddin mengatakan hari ini Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi oleh Dewas.