
Hakim Peringatkan Juliari Batubara: Jangan Berpikir Kami Bisa Disuap
Ketua majelis hakim yang mengadili perkara mantan Mensos Juliari Peter Batubara tiba-tiba di persidangan bicara tentang suap menyuap sebelum menutup sidang.
Ketua majelis hakim yang mengadili perkara mantan Mensos Juliari Peter Batubara tiba-tiba di persidangan bicara tentang suap menyuap sebelum menutup sidang.
Mantan Mensos Juliari Batubara didakwa menerima suap dari penyedia bansos Corona melalui dua anak buahnya, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, Rp 32,4 miliar.
Jaksa KPK mengungkapkan cara mantan Mensos Juliari Peter Batubara mengumpulkan fee bansos Corona dari penyedia bansos.
Jaksa mengungkapkan penerima fee bansos Corona di lingkungan Kementerian Sosial, selain mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Siapa saja mereka?
Jaksa KPK mengatakan mantan Mensos Juliari Peter Batubara menggunakan uang fee dari penyedia bansos Corona untuk beberapa hal
Jaksa mengatakan uang yang diterima Juliari mengalir ke beberapa pejabat Kemensos hingga honor Cita Citata di acara Kemensos.
Jaksa mengungkapkan total fee dari beberapa perusahaan penyedia barang bansos Corona mantan yang diterima mantan Mensos Juliari Batubara melalui anak buahnya
Eks Mensos Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp 32,4 miliar. Juliari disebut menerima suap terkait pengadaan bansos Corona Tahun 2020.