detikNewsSabtu, 07 Jun 2025 10:45 WIB
2 Pembobol Rekening Modus APK Dibekuk, Rugikan Korban Rp 340 Juta
Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkap dua orang pembobolan rekening warga. Korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.










































