
Heboh 'Showroom' di Perumahan, Pahami Aturan Ini
Seorang penghuni Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang mengubah tempat yang dia tinggali menjadi 'showroom' mobil.
Seorang penghuni Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang mengubah tempat yang dia tinggali menjadi 'showroom' mobil.
Penghuni dan sekuriti Perumahan Green Lake City Kota Tangerang ribut gegara ada yang membuka 'showroom' di depan rumah dan membuat resah warga.
"Kalau itu sudah kami sarankan (agar mobil dipindahkan). Kami kembalikan ke pengurus perumahan," kata Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom.
Sebenarnya apakah boleh menjadikan rumah sebagai tempat usaha? Baca dulu nih aturannya.
REI menegaskan bahwa penghuni perumahan dilarang memarkirkan kendaraan di luar area rumah atau di depan rumah hingga memakan jalan umum.
Polisi menyebut penghuni rumah yang membuka 'showroom' di Tangerang marah karena tak terima ditegur sekuriti.
Cekcok antara sekuriti perumahan Green Lake City dengan penghuni gara-gara rumah dijadikan showroom mobil viral. Begini perwalkot Tangerang tentang parkir.
Percekcokan sekuriti perumahan di Tangerang dengan pemuda, TS (21) gegara 'showroom' mobil berbuntut panjang. TS melaporkan adanya insiden pemukulan ke polisi.