
Cerita Sopir TransJakarta di Tengah Isu Waktu Kerja Lebih 8 Jam
Dirut TransJakarta Muhammad Yana Aditya sudah membantah isu sopir bus TransJ kerja lebih 8 jam. Bagaimana cerita para pengemudi?
Dirut TransJakarta Muhammad Yana Aditya sudah membantah isu sopir bus TransJ kerja lebih 8 jam. Bagaimana cerita para pengemudi?
Pemprov DKI Jakarta mengubah aturan pembagian waktu kerja bagi aparatur sipil negara (ASN). Waktu jeda shift kerja ASN menjadi 3,5 jam.
"Jadi solusinya hanya dua. Pertama adalah pengaturan shift kerja perkantoran di Jakarta. Nah, saya rasa ini belum berjalan maksimal...," kata Bima Arya.
Jam kerja yang kini dibagi dua shift baik untuk pegawai pemerintahan maupun swasta. Dari surat tersebut, berikut lima hal yang perlu diketahui.
Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan usulannya ihwal shift kerja karyawan, khususnya yang biasa menggunakan jasa KRL sudah dibahas oleh kementerian terkait.
Pemkot Surabaya memberlakukan pembagian shift kerja. Kebijakan itu berlaku bagi pegawai baik PNS/Non PNS di lingkup pemkot.