
Di Balik Alasan Jepang Naikkan Usia Legal Berhubungan Intim, dari 13 ke 16 Tahun
Jepang berencana menaikkan usia legal dari 13 tahun menjadi 16 tahun sebagai bagian dari perombakan undang-undang kejahatan seks.
Jepang berencana menaikkan usia legal dari 13 tahun menjadi 16 tahun sebagai bagian dari perombakan undang-undang kejahatan seks.
Kementerian Kehakiman Jepang menyarankan usia legal berhubungan seks dinaikkan dari 13 menjadi 16 guna mengatasi kasus kekerasan seks. Berikut fakta-faktanya.
Usia legal berhubungan seksual di Jepang adalah salah satu yang terendah di dunia. Usia persetujuan ini belum pernah berubah sejak diberlakukan pada 1907.
Jepang telah mengusulkan untuk menaikkan usia legal berhubungan seks dari 13 menjadi 16 tahun untuk mengurangi kasus kekerasan seksual khususnya pada anak.
Pelbagai organisasi mahasiswa telah menyuarakan sikapnya soal Permendikbud PPKS. Ada yang mendukung dari awal, ada pula yang menolak mentah-mentah.
Menurut Aliansi BEM se-UI dan HopeHelps UI, Permen PPKS tidak dibikin untuk membolehkan seks bebas dan tidak bertentangan dengan nilai agama.
Universitas Indonesia memberikan klarifikasi soal materi sex consent dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru 2020.