detikNewsRabu, 15 Nov 2017 18:31 WIB
Pengacara Novanto Sebut KPK Lecehkan UUD 1945
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut KPK telah melecehkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait pemanggilan kliennya. Apa katanya?











































