
Berlangsung 2 Hari, Akhirnya Pledoi Jessica Rampung Dibacakan
Setelah mengakhiri pembacaan nota pembelaan, tim penasehat hukum Jessica Kumala Wongso mengajukan beberapa permohonan kepada majelis hakim.
Setelah mengakhiri pembacaan nota pembelaan, tim penasehat hukum Jessica Kumala Wongso mengajukan beberapa permohonan kepada majelis hakim.
Otto juga menyebut fakta hukum yang diajukan jaksa bahwa ada gerakan tangan Jessica mengambil sianida adalah bohong belaka.
Effendi pun membeberkan alat bukti keterangan saksi yang menurutnya sama sekali tidak bisa membuktikan bahwa Jessica bersalah.
Otto pun menilai JPU hanya mencari-cari kesalahan dan tidak memiliki bukti yang pasti untuk menuduh Jessica telah membunuh Mirna.
Otto juga mengatakan bahwa Jessica tidak pernah menyentuh gelas ataupun sedotan atau memasukan sedotan ke dalam gelas kopi tersebut.
Otto meminta majelis hakim untuk mengesampingkan segala tuduhan JPU yang tidak berasal dari kesaksian. Alasannya, hal tersebut bersifat subjektif.
Otto Hasibuan kembali mempertanyakan keterangan saksi ahli Ahli Kriminologi UI Prof Ronny Rahman Nitibaskara yang menggunakan ilmu membaca wajah atau fisiognomi
Jessica Wongso menangis dan didera lelah saat sidang pledoi. Masih ada 150 halaman pledoi Jessica Wongso yang belum dibacakan. Sidang dilanjutkan Kamis ini.
Ardito mengatakan, apapun yang disampaikan Jessica dalam pledoinya tak akan mempengaruhi tuntutan jaksa.
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (13/10) pukul 09.00 WIB dengan agenda melanjutkan pembacaan nota pembelaan penasihat hukum.