
Otto: Jaksa Tak Bisa Buktikan Kesalahan Jessica, Cuma Pakai Teori
Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menilai bahwa Jaksa Penuntut Umum kehabisan cara dan menggunakan teori untuk membuktikan Jessica telah membunuh Mirna.
Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menilai bahwa Jaksa Penuntut Umum kehabisan cara dan menggunakan teori untuk membuktikan Jessica telah membunuh Mirna.
Otto mengatakan duplik akan dibagi 2, yaitu dari kuasa hukum dan Jessica sendiri.
Otto menyayangkan JPU yang berkata secara implisit bahwa pengacara Jessica dibayar cuma-cuma alias gratis.
Jessica dalam pledoinya menceritakan kisah pilunya berada di sel. Jaksa kemudian menampilkan foto-foto sel yang disebut ruang tahanan Jessica.
Menanggapi pernyataan tersebut, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan pun tersenyum.
Sidang pembacaan tanggapan JPU atas pembelaan yang dilakukan kubu Jessica (replik) digelar siang ini. Sidang kali ini ramai pengunjung.
JPU menganggap Jessica Wongso sama sekali tidak memiliki empati pada keluarga Wayan Mirna. Tangisan Jessica saat membacakan pembelaannya pun dipertanyakan.
Jaksa penuntut umum membacakan jawaban atas pembelaan Jessica. Salah satu yang dibahas jaksa terkait kandungan sianida 5 gram di es kopi Vietnam milik Mirna.
Jessica telah menyampaikan pledoinya terhadap tuntutan jaksa penuntut umum. Selain pledoi pribadi, tim kuasa hukum juga membuat pledoi setebal kira-kira 4.000.
Berbeda dari kemarin, sidang hari ini terlihat sepi dan lebih lengang.