
Anies Minta Mal-Tempat Wisata di Zona Merah Tutup 12-16 Mei
Gubernur DKI Anies Baswedan minta pusat perbelanjaan di zona merah ditutup sementara, 12-16 Mei 2021. Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021.
Gubernur DKI Anies Baswedan minta pusat perbelanjaan di zona merah ditutup sementara, 12-16 Mei 2021. Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021.
Anies menyerukan kegiatan di pusat perbelanjaan di zona merah dihentikan sementara. Penutupan sementara itu diminta dilakukan mulai besok hingga 16 Mei.
Intinya, mulai esok hari akan pembatasan bak PSBB ketat hingga 8 Januari 2021.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan seruan. Dia meminta seluruh warga selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Anies Baswedan mengeluarkan surat seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020, tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan virus Corona.