
Ingat, Calon Pengantin Wajib Punya Sertifikat Ini Sebelum Menikah
Pasangan calon pengantin akan diwajibkan memiliki sertifikat layak menikah sebelum melangsungkan ke jenjang pernikahan.
Pasangan calon pengantin akan diwajibkan memiliki sertifikat layak menikah sebelum melangsungkan ke jenjang pernikahan.
Sertifikat nikah akan menyertakan 4 pemeriksaan wajib, salah satunya anemia. Calon orangtua bisa memperbaiki kesehatannya sebelum punya anak.
Kementerian Agama (Kemenag) akan memasukkan materi moderasi beragama dalam bimbingan pranikah.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap sertifikat pranikah bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah stunting.
BKKBN mendukung wacana kebijakan sertifikasi pranikah. Sebab, banyak pasangan usia subur yang ingin menikah tidak mengerti tentang proses reproduksi.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan sertifikat nikah, melainkan mengadakan bimbingan perkawinan (bimwin).
Publik terbelah gegara pemerintah melontarkan wacana para pasangan calon suami istri harus memiliki sertifikat nikah. Ada yang setuju, ada yang menolak.
"Hal yang administratif birokratik itu disederhanakan, ada yang perlu, ada yang tidak perlu. Jangan hal yang tidak perlu itu diada-adakan," kata Din.
Menko PMK Muhadjir Effendi mempertimbangkan kewajiban sertifikat menikah tahun depan. Kemenag akan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di KUA.
Sekjen PPP Muktamar Jakarta Sudarto menanggapi wacana penerapan sertifikat layak nikah. Sudarto menilai perlu dikaji lebih mendalam rencana tersebut.