
Komisi VIII Soroti Beda Pandangan Menko PMK-Menag Soal Sertifikat Nikah
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menag Fachrul Razi beda pendapat soal sertifikat nikah. Komisi VIII DPR menilai para menteri perlu berkoordinasi.
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menag Fachrul Razi beda pendapat soal sertifikat nikah. Komisi VIII DPR menilai para menteri perlu berkoordinasi.
"Diterapkan jangankan tahun depan, tahun sekarang juga nggak apa-apa. Malah saya setuju dari tahun sekarang, karena memang perlu diberi bekal," kata Cholil.
Komisi VIII DPR meminta Menko PMK Muhadjir Effendy mengkaji kembali wacana sertifikat nikah. Sertifikat nikah itu dinilai tidak perlu ada.
Menko PMK Muhadjir Effendy berencana menerapkan program pembekalan pranikah mulai tahun depan. Ia tak memerici kapan pastinya program itu diluncurkan.
Pernikahan yang kurang persiapan sering berakhir dengan kasus perceraian. Terkait hal itu baru-baru ini muncul wacana untuk mewajibkan kursus pranikah.
Menag mengatakan program pembekalan kepada calon mempelai ini tidak berakhir dengan pemberian sertifikat kepada calon mempelai.
Menko PMK Muhadjir Effendy akan mewajibkan sertifikat nikah bagi pasangan yang hendak menikah. Apa kata Kemenkes?
PAN meminta pemerintah tak terburu-buru dalam memberlakukan syarat sertifikat bagi pasangan yang akan menikah.
MUI mengapresiasi gagasan Menko PMK Muhadjir Effendy yang akan mewajibkan sertifikat nikah. Tapi kebijakan itu diminta jangan terkesan membebani warga.
Komisi VIII DPR meminta agar pasangan yang akan menikah tidak dipusingkan oleh prosedur yang berbelit-belit.