
BNSP Catat Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi Capai 4,9 Juta
BNSP catat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi mencapai 1.827 LSP. Rinciannya LSP P1 sebanyak 1.4481, LSP P2 sebanyak 81, dan LSP P3 sebanyak 308.
BNSP catat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi mencapai 1.827 LSP. Rinciannya LSP P1 sebanyak 1.4481, LSP P2 sebanyak 81, dan LSP P3 sebanyak 308.
"Tidak lagi upah sembarangan, karena kalau kita tidak punya sertifikat kompetensi, si pemberi kerja mau memberi upah ke anda mengira-ngira"
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menargetkan sertifikasi tenaga kerja mencapai 1,5 juta orang di tahun 2019.