
5 Hal Diketahui soal Kasus Pasutri Bobol Bank Rp 5,1 M Pakai KTP Palsu
Sederet hal yang diketahui sejauh ini terkait kasus pembobolan dana bank cabang BSD Tangerang oleh pasutri dengan modus menggunakan sejumlah identitas palsu.
Sederet hal yang diketahui sejauh ini terkait kasus pembobolan dana bank cabang BSD Tangerang oleh pasutri dengan modus menggunakan sejumlah identitas palsu.
Sidang vonis 7 WN Iran penyelundup sabu seberat 319 kilogram di perairan Samudera Hindia menuju pulau Jawa digelar hari ini.
BMKG menyampaikan prakiraan sejumlah daerah di Banten akan mengalami hujan. Hujan dengan intensitas ringan diprediksi akan turun di Cilegon.
Pasutri ditangkap usai membobol bank di Tangerang capai Rp 5,1 miliar dengan modus kartu kredit. Hasil kejahatan dipakai untuk membeli tas branded hingga mobil.
Kajati Banten mengatakan pasutri pembobol dana bank di Tangerang menggunakan 41 identitas palsu. Identitas itu dipakai untuk membuka rekening dan kartu kredit.
Kejati Banten menangkap suami istri pelaku pembobolan bank di Tangerang. Pasutri ini membobol Rp 5,1 miliar dengan modus kartu kredit dan KTP palsu.
Kedelapan terdakwa ini didakwa melakukan korupsi pada 2017-2018 dalam beberapa proyek perusahaan BUMN ini.
Kades Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sarja Kusuma Atmaja divonis 3 tahun penjara di kasus korupsi dana hasil pemerasan ke perusahaan swasta.
Jaksa menuntut Kepala BPKAD Pemkab Serang, Sarudin, dihukum 4 tahun penjara di kasus gratifikasi pengadaan mebeler dan pompa.
Samsul menambahkan, pengguna tol tentunya berjalan dengan kecepatan tinggi. Saat rambu dicuri, pengendara jadi kehilangan arah dan petunjuk.