detikNewsRabu, 08 Apr 2026 09:36 WIB
Pasutri di Serang Tipu Belasan Pencari Kerja, Korban Harus Bayar Rp 3,3 Juta
Pasutri berinisial RH (38) dan RM (36) jadi tersangka setelah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Cikande atas dugaan kasus penipuan terhadap pencari kerja.












































