
Tembak Kaki Warga Saat Lerai Tawuran, 'Koboi' di Medan Diciduk Polisi
Seorang pria berinisial HSD di Medan ditangkap polisi lantaran menembak kaki warga menggunakan senpi. Penembakan terjadi saat pelaku melerai tawuran.
Seorang pria berinisial HSD di Medan ditangkap polisi lantaran menembak kaki warga menggunakan senpi. Penembakan terjadi saat pelaku melerai tawuran.
Dalam rangkaian penangkapan ini, ada lima tersangka teroris yang ditangkap. Mereka berinisial BA, AJ, AN, RH alias AH, dan MA.
Aceh digegerkan satu pos polisi di Kecamatan Panton Reue, Kabupaten Aceh Barat, diberondong senjata api oleh orang tidak dikenal. Pelaku kini diburu polisi.
Seorang pria penjaga di salah satu kafe di Parangkusumo, Bantul, inisial FR (31) diamankan polisi karena membawa senjata api rakitan.
Polda Lampung menangkap 3 pelaku inisial R (22), MA (32), dan MA (27) terkait kasus jual beli senjata api jenis revolver.
Polisi mengatakan pria itu menembak mati lima orang ketika pihak berwenang mengusirnya dari rumahnya di Almaty, Kazakhstan. Simak selengkapnya:
Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan pihaknya mengejar pemasok senpi yang diamankan di Genyem, Kabupaten Jayapura.
Awalnya pada Senin (23/8) lalu polisi menangkap 2 orang yang beraksi di Lampung, AI dan N. Saat diperiksa, 2 orang itu mengaku menjual senpi ke pelaku lain.
Kivlan Zen dituntut 7 bulan penjara terkait kasus kepemilikan senpi ilegal. Kivlan menilai tuntutan jaksa itu hanya formalitas untuk menyatakan dia bersalah.
Kivlan Zen dituntut 7 bulan penjara. Kivlan diyakini jaksa memiliki senjata api dan peluru tajam tanpa memiliki surat-surat resmi kepemilikan senjata.