detikNewsKamis, 05 Jan 2017 01:29 WIB
KPK Segera Pakai 'Senjata Baru' Perma untuk Jerat Korporasi
Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang tindak pidana korporasi akan segera diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.










































