detikNewsSabtu, 22 Apr 2017 13:13 WIB
Panwaslu DKI: Temuan Sembako di Jakbar Tidak Ada Unsur Pidana
Hasilnya, rapat pleno yang dihadiri oleh Polres dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat itu menentukan tidak ada unsur pidana dalam tiga kasus tersebut.










































