
Penampilan Biduan 'Seks Gangbang' Garut Saat Sidang
Proses hukum kasus video seks gangbang biduan dangdut di Garut terus berlanjut. Kasus ini pun sudah bergulir hingga ke persidangan. Penampilannya bikin pangling
Proses hukum kasus video seks gangbang biduan dangdut di Garut terus berlanjut. Kasus ini pun sudah bergulir hingga ke persidangan. Penampilannya bikin pangling
Proses hukum kasus video seks gangbang biduan dangdut terus berlanjut. Kasus ini sudah bergulir di ruang persidangan.
Sidang perdana kasus video seks gangbang Garut digelar di PN Garut. Tiga pemeran dalam video asusila itu didakwa 12 tahun penjara.
Berkas kasus video 'seks gangbang' diserahkan ke Kejari Garut. Dua tersangka yaitu biduan dangdut sekaligus pemeran video dan pria berinisial W segera disidang.
Berkas kasus video 'seks gangbang' sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Garut.
Polisi menetapkan AG alias D (29) sebagai tersangka baru dalam kasus video 'seks gangbang' yang viral beberapa waktu lalu. D kini ditahan di Mako Polres Garut.
D masih menjalani pemeriksaan oleh Polres Garut. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka VA (19), pemeran wanita dalam video 'seks gangbang'.
Polisi menangkap pria terkait kasus video 'seks gangbang' Garut. Pria itu diketahui merupakan pemeran dalam video tersebut. Ia buron sejak satu bulan lalu.
Tak hanya satu atau dua video, polisi menemukan ratusan video serupa dalam kasus video seks gangbang di Garut, di mana VA (17), ada di dalamnya.
Polres Garut segera melimpahkan berkas kasus video 'seks gangbang' ke kejaksaan. Dua tersangka yaitu pemeran perempuan dan laki-laki segera disidang.