
Sekolah di Zona Hijau-Kuning Belajar Tatap Muka Maksimal 4 Jam
Kemendikbud menyatakan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning terkait virus Corona (COVID-19) dapat melakukan pembelajaran tatap muka maksimal 4 jam.
Kemendikbud menyatakan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning terkait virus Corona (COVID-19) dapat melakukan pembelajaran tatap muka maksimal 4 jam.
"Peran orang tua juga sangat penting dalam mengingatkan anaknya untuk pentingnya menjalankan dengan ketat protokol COVID di sekolah," kata Dasco.
"Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik," tutur Nadiem Makarim.