
Aksi Mesum di Halte Bus Senen Viral, Polisi Kini Cari Penyebar Video
Polisi kini tengah mencari akun penyebar video mesum di halte bus di Senen, Jakpus. Penyebar dapat dikenai UU ITE.
Polisi kini tengah mencari akun penyebar video mesum di halte bus di Senen, Jakpus. Penyebar dapat dikenai UU ITE.
Polisi menyebut perempuan pelaku mesum di halte bus Senen, MA (21), sedang dalam keadaan hamil. MA juga dipastikan mengalami gangguan jiwa.
Polisi menyampaikan hasil pemeriksaan kejiwaan MA (21), perempuan pelaku mesum di halte bus Senen. Hasilnya, MA dinyatakan mengalami gangguan mental.
Identitas pria pelaku mesum di halte bus di Senen, Jakpus belum terungkap. Polisi pun mengimbau pria pelaku mesum di halte itu untuk menyerahkan diri.
Polisi masih melakukan observasi kejiwaan pelaku mesum di halte Senen. Perempuan inisial MA ini akan diobservasi selama sepekan.
Polisi memeriksakan pelaku mesum di halte bus Senen ke rumah sakit. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan MA karena kerap beri keterangan berubah.
Polisi belum menentukan proses lanjut terhadap perempuan pelaku mesum di halte Senen. Polisi masih menunggu hasil tes kejiwaan.
MA, perempuan pelaku mesum di halte bus di Senen, Jakpus, tidak ditahan polisi. Salah satu alasannya karena pelaku beri keterangan berubah-ubah.
Polisi memeriksakan kondisi kesehatan MA, perempuan pelaku mesum di halte ke RS. MA memberikan keterangan yang berubah-ubah ke polisi.
Polisi menangkap perempuan pelaku mesum di halte bus di Senen, Jakpus. Perempuan itu mengaku dibayar untuk melakukan oral seks.