
Cegah Kecelakaan Maut, Kemenhub Wajibkan Penumpang Bus Pakai Sabuk Pengaman
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia. Cegah fatalitas, Kemenhub mewajibkan penumpang bus pakai safety belt.
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia. Cegah fatalitas, Kemenhub mewajibkan penumpang bus pakai safety belt.
Jika penumpang mengenakan sabuk pengaman, mungkin dampaknya tidak terlalu parah.
Sabuk pengaman mempunyai peranan penting bagi pengemudi dan juga penumpang, baik yang duduk di depan ataupun belakang.
Masih banyak Perusahaan Otobus (PO) di Indonesia yang enggan memasang fitur safety itu. Memang berapa biaya pemasangannya?
Peraturan Menteri Perhubungan mewajibkan sabuk pengaman di bus. Namun kenyataan di lapangan, masih banyak bus umum yang tidak memiliki fitur safety tersebut.
Seatbelt atau sabuk pengaman penumpang pesawat punya bentuk yang simpel. Kalau diperhatikan sabuk pengaman pramugari dan pilot berbeda, lho!
Sabuk pengaman atau seatbelt jadi penyelamat penumpang di pesawat. Saat lampu tanda seatbelt menyala, penumpang wajib memakainya.
Penggunaan sabuk pengaman juga sudah diwajibkan di bus-bus antar kota sejak beberapa tahun lalu. Tapi sayang, pengawasannya masih kurang.
Baru-baru ini Lala dan Rafathar mengalami kecelakaan, dan disebut seluruh penumpang dalam mobil menggunakan seat bealt.
Menurut keterangan polisi, Vanessa Angel terlempar ke luar mobil, kemungkinan tak pakai sabuk pengaman.