detikNewsSabtu, 09 Nov 2019 00:33 WIB
Diduga Jadi Tempat Asusila, Spa-Karaoke Vins Disegel Satpol PP DKI
Satpol PP DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap tempat spa dan karaoke, Vins. Tempat hiburan itu melanggar Pergub No 18 Tahun 2018 mengenai kepariwisataan.












































