
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Sriwijaya Air ke Keluarga di Pinrang
Jasa Raharja Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menyerahkan santunan korban Sriwijaya Air SJ182 ke keluarga korban yang menjadi ahli waris di Kabupaten Pinrang.
Jasa Raharja Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menyerahkan santunan korban Sriwijaya Air SJ182 ke keluarga korban yang menjadi ahli waris di Kabupaten Pinrang.
Sampai dengan hari ini, dari 40 korban yang telah teridentifikasi Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 36 ahli waris korban.
PT Jasa Raharja (Persero) telah memberikan santunan kepada 3 ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak.
Maskapai penerbangan Sriwijaya Air wajib membayar ganti rugi kepada keluarga korban kecelakaan pesawat SJ182.
Pemerintah akan menjamin santunan untuk keluarga korban kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak. Berikut rinciannya.
Jasa Raharja menyerahkan santunan pada korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang telah teridentifikasi.