
Mendagri Minta Pelanggar PSBB Diberi Sanksi Sosial, Push Up hingga Bebersih
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah membuat regulasi pemberlakuan sanksi sosial untuk pelanggar aturan PSBB agar memberikan efek jera.
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah membuat regulasi pemberlakuan sanksi sosial untuk pelanggar aturan PSBB agar memberikan efek jera.
Pengendara mobil pribadi hingga motor yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas atau tak bermasker akan dikenai sanksi denda atau kerja sosial.
Sanksinya memang tak sampai Rp 100 juta, tapi setidaknya bisa membuat pelanggar jera.
Pengendara yang melanggar PSBB akan dikenakan sanksi. Ini sanksi untuk pengemudi mobil yang melanggar PSBB di DKI Jakarta.
Di dalam Pergub Nomor 41 Tahun 2020 diatur sanksi pelanggaran bagi warga Jakarta selama PSBB, mulai dari larangan berkumpul hingga pengendara kendaraan pribadi.
Anies Baswedan mengeluarkan Pergub Nomor 41 Tahun 2020 yang mengatur sanksi pelanggaran PSBB. Pergub itu mengatur pelanggaran pengendara mobil dan motor.
Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini. Ada sanksi pidana yang disiapkan untuk para pelanggar aturan saat PSBB.