
Peradi: Sanksi Kerja Sosial Tak Bisa Diatur Pergub, Harus Perda
Peradi menilai pergub tak bisa mengatur sanksi kerja sosial karena hanya boleh diterapkan lewat peraturan daerah (perda) yang dibuat dengan persetujuan DPRD.
Peradi menilai pergub tak bisa mengatur sanksi kerja sosial karena hanya boleh diterapkan lewat peraturan daerah (perda) yang dibuat dengan persetujuan DPRD.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pencegahan penularan COVID-19. Ada 42 orang pelanggar yang dikenai sanksi.
Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta publik tidak melanjutkan kontroversi soal sanksi masuk peti mati bagi pelanggar PSBB transisi di Pasar Rebo.
Sanksi tak biasa diberikan kepada para pelanggar PSBB di sejumlah daerah. Sanksi tersebut mulai dari push up hingga tidur di peti mati.
Warga yang tidak memakai masker di Parung, Kabupaten Bogor, disanksi masuk ambulans berisi keranda mayat.
Pemprov DKI memutuskan memperpanjang PSBB transisi fase I untuk keempat kalinya. Wagub DKI Ahmad Riza mengingatkan warga mengenai sanksi bagi pelanggar PSBB.
DKI berencana bikin sanksi progresif pelanggar PSBB. PKB-PPP DPRD mengatakan, Pemprov itu bagus dalam membuat ide,namun tak ada hasil implementasi ide itu.
Masa PSBB fase I transisi kemungkinan akan diperpanjang. Wagub akan meningkatkan upaya sosialisasi hingga penerapan denda bagi yang melanggar.
Sejumlah warga Kota Cimahi yang beraktivitas di luar rumah tanpa mengenakan masker dikenai sanksi sosial. Mereka dihukum bersih-bersih area Alun-alun Kota.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima sanksi denda selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi lebih dari Rp 1,1 miliar.