
Hal-hal yang Perlu Diketahui dari Perda Corona DKI
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda Penanggulangan COVID-19. Ada 11 bab dan 35 pasal dalam aturan tersebut. Apa saja?
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda Penanggulangan COVID-19. Ada 11 bab dan 35 pasal dalam aturan tersebut. Apa saja?
DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda penanganan Corona. Dengan begitu, Perda Corona di Jakarta bisa segera diundangkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta tengah membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan COVID-19.