detikNewsSenin, 13 Des 2021 10:13 WIB
Mereka yang Dihukum di Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina
Majelis hakim menyatakan Rachel Vennya bersalah kabur dari karantina terkait pencegahan COVID-19. Selain Rachel, ada tiga orang lainnya yang dihukum.












































