
Jemaah Salat Jumat Membludak, Masjid di Surabaya Tetap Digelar Satu Gelombang
Masjid-masjid di Surabaya rata-rata telah menggelar Salat Jumat usai PSBB tak diperpanjang lagi. Salah satunya di masjid Rahmat di Jalan Kembang Kuning.
Masjid-masjid di Surabaya rata-rata telah menggelar Salat Jumat usai PSBB tak diperpanjang lagi. Salah satunya di masjid Rahmat di Jalan Kembang Kuning.
Sejumlah masjid menggelar salat Jumat satu gelombang meski DMI pusat telah mengeluarkan surat edaran (SE) salat Jumat dua gelombang dengan aturan ganjil-genap.
Masjid Nurul Islam, Koja Selatan, Jakarta Utara melaksanakan salat Jumat dua gelombang sesuai surat edaran (SE) Dewan Masjid Indonesia (DMI).
MUI Jatim menyebut Salat Jumat dilaksanakan 2 gelombang melanggar physical distancing. Namun MUI Jatim juga mengusulkan agar pilih sisi maslahat untuk umat.
Ribuan warga Surabaya melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Akbar dengan 14 protokol kesehatan. Meski begitu jemaah wajib membawa alas kaki wajib dibawa masuk.
Beberapa masjid Muhammadiyah di Kota Surabaya belum menggelar Salat Jumat. Alasannya, Kota Pahlawan masih zona merah pekat dan ada pertimbangan tertentu.
Sejumlah masjid Muhammadiyah di Kota Pahlawan juga akan menggelar Salat Jumat. Namun dengan catatan di daerah setempat masjid tetap terapkan protokol kesehatan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait salat berjemaah dan salat Jumat jelang pemberlakukan New Normal. Begini penjelasannya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sampaikan pandangan pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang di masa pandemi Covid-19. Berbeda pandangan dengan MUI DKI.
Fatwa salat Jumat dua gelombang telah diterbitkan. Ada dua fatwa yang berbeda telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan MUI DKI Jakarta.