detikNewsJumat, 14 Jun 2024 14:30 WIB
MUI, Salam Lintas Agama, dan Otoritas Keagamaan
MUI melalui komisi fatwanya pada 30 Mei lalu mengeluarkan fatwa larangan salam lintas agama, sekaligus larangan memberikan selamat hari raya agama lain.











































