
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pabrik Digembok Sekelompok Orang di Bogor
Polisi menetapkan tersangka terhadap empat orang terkait kasus pabrik minuman digembok oleh sekelompok orang di Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Polisi menetapkan tersangka terhadap empat orang terkait kasus pabrik minuman digembok oleh sekelompok orang di Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Polisi meringkus sembilan remaja di wilayah Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Mereka diringkus saat konvoi sambil membawa senjata tajam.
Seorang pria ditangkap polisi di Mangga Dua Selatan, Jakpus. Pria itu ditangkap karena perusakan dan pengancaman terhadap warga menggunakan senjata tajam.
Polresta Solo mengamankan 2 remaja karena kedapatan membawa sajam. Dari tangan remaja itu, polisi menyita celurit sepanjang 1,5 meter.
Seorang remaja di Pontianak meninggal dunia diduga karena ketakutan setelah diancam senjata tajam. Penyakit epilepsi yang dideritanya kambuh.
Video remaja tertusuk sajam viral di media sosial. Ternyata remaja itu tertusuk sajam teman sendiri saat melarikan diri usai dibubarkan warga dan polisi.
Sebanyak 11 remaja membawa sajam ditangkap warga di Banyumas saat hendak tawuran. Polisi turun tangan.
Pengumpulan senjata tajam itu bagian dari Preventif Strike mencegah terjadinya tawuran.
Polisi mengamankan 4 pemuda, 1 masih di bawah umur, di Pringsurat, Temanggung. Mereka diketahui hendak tawuran dan konvoi sambil bawa sajam.
Polisi menemukan sejumlah sajam di dekat Terminal Laladon, Bogor. Sajam tersebut ditemukan beserta peralatan yang diduga hendak digunakan tawuran.