
Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut oleh Said Didu
Polisi segera melakukan gelar perkara terkait pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh Said Didu. Penyidik akan memeriksa saksi ahli terlebih dahulu.
Polisi segera melakukan gelar perkara terkait pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh Said Didu. Penyidik akan memeriksa saksi ahli terlebih dahulu.
Polisi telah memanggil perekam pernyataan Said Didu yang berujung laporan ke polisi. Perekam yang berinisial HA itu mangkir pada panggilan pertama.
"Hukum itu tidak boleh takut kepada Luhut, tidak boleh takut pada Didu saya bilang," kata Mahfud Md.
Polisi segera memeriksa HA terkait laporan pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan. HA ialah perekam pernyataan Said Didu.
Dia menjelaskan proses pemeriksaan memakan waktu lama karena dirinya menjelaskan persepsi secara utuh dan maksud dari kata-kata yang dilontarkan dia dalam video
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu memenuhi panggilan polisi, Jumat (15/5). Sebelumnya, dia tak datang pada panggilan pertama dengan alasan ada PSBB.
Said Didu akhinya memenuhi panggilan polisi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Hampir seluruh pernyataannya itu berkaitan dengan kebijakan," kata BW.
"Begini, Pak Said itu pada prinsipnya siap diperiksa, kita (kuasa hukum) tadi datang mengajukan permohonan untuk diperiksa di kediamannya," kata pengacara.
Polisi akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk Said Didu. Said Didu tidak hadir saat panggilan pertama karena mengikuti aturan pemerintah soal PSBB.