
Polisi Musnahkan Sabu-Ekstasi Senilai Rp 10 M Jaringan Internasional di Jambi
Polda Jambi memusnahkan sabu dan puluhan ribu butir ekstasi senilai Rp 10 miliar. Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender hingga dilarutkan ke dalam sabun.
Polda Jambi memusnahkan sabu dan puluhan ribu butir ekstasi senilai Rp 10 miliar. Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender hingga dilarutkan ke dalam sabun.
Sebanyak 141 kilogram (kg) sabu serta 100 ribu butir ekstasi dimusnahkan di Polda Aceh. Sabu dimusnahkan dengan cara diaduk menggunakan mesin molen.