detikFinanceSelasa, 19 Apr 2016 17:25 WIB
'Uang di Luar Negeri Haram atau Tidak, Bukan Masalah Pajak'
Ditjen Pajak tidak mempermasalahkan asal-usul uang orang Indonesia yang diparkir di luar negeri selama membayar atau melapor pajak dengan benar.











































