detikFinanceSenin, 02 Jan 2017 14:50 WIB
Ini Jurus Ditjen Pajak Jaring Lebih Banyak Peserta Tax Amnesty
KPP dan Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melayani wajib pajak peserta tax amnesty mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat.












































