detikFinanceRabu, 21 Sep 2016 19:55 WIB
Kena Tarif Deklarasi Luar Negeri, Perusahaan Cangkang Tak Perlu Dibubarkan
Pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang tata cara keikutsertaan amnesti pajak (tax amnesty) bagi pemilik perusahaan cangkang.











































