
DPR: UU Pesantren Tak Atur Sekolah Minggu, Belum Baca Jangan Tebar Hoax
Setelah pengesahan, muncul isu-isu di media sosial yang menyebut UU Pesantren juga mencakup ketentuan jumlah peserta Sekolah Minggu.
Setelah pengesahan, muncul isu-isu di media sosial yang menyebut UU Pesantren juga mencakup ketentuan jumlah peserta Sekolah Minggu.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh menilai UU Pesantren menjadi kado terindah bagi santri.
Anggota Komisi VI DPR, Lukmanul Khakim, mengatakan UU Pesantren ini menjadi kado istimewa bagi umat Islam, terutama para kiai dan santri se-Indonesia.
DPR resmi mengesahkan RUU Pesantren. Pengesahan itu dilakukan karena bahan telah dinilai mengakomodasi aspirasi mengenai kebutuhan pendidikan di pesantren.
UU Pesantren mengatur penyetaraan pesantren dengan pendidikan umum. Namun, beberapa pasal dalam UU Pesantren yang menuai kontroversi masih ada.
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pesantren (RUU Pesantren).
PP Muhammadiyah yang sempat meminta pengesahan RUU Pesantren ditunda menyerahkan nasib RUU itu ke DPR.
DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas enam rancangan undang-undang (RUU). Apa saja?
"Jadi UU itu sangat menguntungkan pondok pesantren karena itu bukti pengakuan, afirmasi, dan fasilitasi negara atas eksistensi pondok pesantren," kata Menag.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher menyebut pengesahan RUU Pesantren sedang dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.