
Kominfo: RUU Perlindungan Data Pribadi Dibahas Lagi Tahun 2022
Kementerian Kominfo menjanjikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan kembali dibahas pada tahun 2022.
Kementerian Kominfo menjanjikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan kembali dibahas pada tahun 2022.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih buntu. Pemerintah dan Komisi I DPR didesak segera membahas dan mengesahkannya.
Pakar keamanan siber menyayangkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum disahkan juga. Padahal, kebocoran data pribadi sangat marak terjadi belakangan ini.
Meski sudah masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021, tetapi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tak kunjung disahkan.
Presiden Jokowi memerintahkan RUU Perlindungan Data Pribadi yang masih dalam pembahasan di DPR untuk segera dituntaskan.
5 RUU itu yakni Perlindungan Data Pribadi, Landas Kontinen, Hukum Acara Perdata, Praktik Psikologi, serta RUU Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Terkini, pimpinan DPR menyebut pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi menuju finalisasi dan bisa disepakati pada masa sidang saat ini.
Maraknya kasus kebocoran data di Indonesia, kembali memunculkan pertanyaan, apa kabar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)?
Gugatan citizen lawsuit pernah dilakukan saat DPR buntu dalam membahas UU SJSN. Akhirnya PN Jakpus mewajibkan DPR meneruskan UU itu hingga lahirlah UU BPJS.
Perlindungan hak privasi di tengah perkembangan teknologi informasi menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak.