
Beda Respons Pemerintah-Pelaku Usaha soal Revisi UU Kepariwisataan
DPR mengesahkan perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Berikut respon pemerintah dan pelaku usaha.
DPR mengesahkan perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Berikut respon pemerintah dan pelaku usaha.
DPR RI sahkan RUU Perubahan Ketiga UU Kepariwisataan. Fokus pada hak asasi manusia, identitas bangsa, dan pengembangan desa wisata.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan menjadi Undang-Undang (UU) pada Kamis (2/10).
DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Ketiga UU Kepariwisataan. RUU ini berfokus pada hak asasi manusia dan penguatan identitas bangsa dalam pengelolaan pariwisata.
Komisi VII DPR harap RUU Kepariwisataan disahkan menjadi UU Kamis (2/10).
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana membantah isu mandi dengan air galon. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan merupakan rumor belaka.
Selangkah lagi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan akan segera disahkan.
Anggota DPR Gandung Pardiman menekankan RUU Kepariwisataan berpotensi meningkatkan pendapatan negara.
Komisi VII DPR dan pemerintah sepakat RUU Kepariwisataan dibawa ke paripurna. RUU ini menekankan hak asasi manusia dan penguatan identitas bangsa.
Rahayu Saraswati dari Komisi VII mengumumkan mundur dari anggota DPR RI. Ternyata lulusan kampus ini.