
Pemerintah dan DPR Tak Bakal Langsung Bahas RUU BPIP
Pemerintah menyerahkan konsep RUU BPIP ke DPR hari ini. DPR bersama pemerintah menegaskan tidak akan segera membahas RUU BPIP.
Pemerintah menyerahkan konsep RUU BPIP ke DPR hari ini. DPR bersama pemerintah menegaskan tidak akan segera membahas RUU BPIP.
"Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," kata Ketua DPR Puan Maharani.
"Kami bersepakat ini akan dibuka seluas-luasnya, masyarakat yang ingin berpartisipasi membahasnya dan mengkritisinya silakan," kata Mahfud soal RUU BPIP
Para menteri mewakili Presiden Jokowi bertandang ke DPR. Para menteri menyampaikan konsep RUU BPIP yang berbeda dengan RUU HIP.
Menurutnya penghentian pembahasan RUU HIP sejalan dengan komitmen pimpinan DPR yang disampaikan saat menerima delegasi Pimpinan Pengunjuk Rasa tolak RUU HIP.
Ketua MUI DKI Munahar Muchtar menegaskan komunis dan antek-anteknya haram untuk tinggal di Indonesia.
DPR digeruduk PA 212 dan aliansi buruh menolak RUU HIP dan omnibus law jelang rapat paripurna hari ini. Namun, kedua RUU itu tidak ada dalam agenda paripurna.
Massa PA 212 Dkk menuntut pemakzulan Presiden Jokowi saat demo menolak RUU HIP. PDIP menilai tuntutan pemakzulan itu merupakan bentuk rasa kebencian ke Jokowi.
"Salah sasaran dan absurd. RUU HIP inisiatif DPR, pemakzulan di luar proses konstitusional adalah makar," kata Donny.
Menko Polhukam Mahfud Md dan beberapa menteri menyambangi DPR. Kehadiran mereka untuk mengantar surat dan sikap pemerintah terkait RUU HIP.